Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji ilmu dan orang yang berilmu, serta menganjurkan hamba-hamba-Nya untuk membekali diri mereka dengan ilmu. Bahkan setiap muslim telah diwajibkan oleh Allah untuk mempelajari ilmu, Rasulullah shallllahu ‘alaihi wasallam bersabda,
artinya, ” Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim”. (Shahihul Jami’ 3913)
Menuntut ilmu adalah amalan sholeh yang paling afdhal dan termasuk amalan jihad fisabilillah karena tegaknya agama Allah adalah dengan dua perkara:
1. Ilmu
2. Senjata dan peperangan
Dua perkara ini haruslah ada, tidak mungkin Agama Allah akan menang kecuali dengan dua perkara ini.